
Lenteraindonesia.id || Surabaya – Seorang oknum anggota polisi dari Satuan Lalulintas (Satlantas) Polrestabes Surabaya berinisial R akan segera dilaporkan ke Divisi Pendidikan dan Pembinaan Anggota (Paminal). Pasalnya, ia diduga memanfaatkan situasi kecelakaan lalu lintas untuk mencari keuntungan pribadi, seperti yang terjadi di Jalan Demak, Kecamatan Bubutan Surabaya pada hari Rabu (17/06/2026).
Kecelakaan antara truk tangki dengan sepeda motor yang mengakibatkan korban laki-laki bernama Danang Prayogi (39 tahun) meninggal dunia langsung dimanfaatkan oleh oknum tersebut untuk meminta uang dari pihak keluarga sopir truk.
Menurut sumber media ini, pada saat kejadian, oknum polisi R melihat identitas sopir dan langsung menghubungi Kelurahan Wonokusumo, Kecamatan Semampir untuk meminta nomor kontak keluarga sopir.
Setelah mendapatkan nomor kontak keluarga sopir, oknum polisi tersebut langsung meminta uang dengan dalih untuk diberikan kepada Kasat Lantas Polrestabes Surabaya agar proses penanganan kecelakaan dapat dilancarkan dan truk tidak ditahan. Sebagai tindak lanjut, keluarga sopir langsung mentransfer uang ke rekening atas nama R.
Tidak hanya itu, oknum R juga meminta uang tambahan sebesar Rp1.000.000 (satu juta rupiah) dengan dalih untuk memperlancar proses pemeriksaan di penyidik Laka Lantas.
Setelah mendapatkan keterangan dari narasumber serta bukti transfer dari keluarga sopir ke oknum R, media Liputan Cyber bersama tim mencoba melakukan konfirmasi kepada AKBP Galih Bayu Aditya pada hari Jumat (19/06/2026). Beliau menjawab singkat:
“Silakan laporkan ke Paminal Polrestabes Surabaya dengan semua bukti-bukti yang Bapak punya, silakan dibawa. Terima kasih,” jawabnya.
Editor : Banaspati
Tidak ada komentar