Senin, 09 Mar 2026

Diduga Lepas Pelaku Judi Online dan Sabu, Polsek Tambaksari Jadi Sorotan

admin
11 Feb 2026 08:06
1 menit membaca

Surabaya – Polsek tambaksari jajaran Polrestabes Surabaya lepas pelaku pecandu judi online dengan tebusan uang puluhan juta rupiah, kamis tanggal 22 Januari 2026, pukul 04.30, subuh.

‎Pelaku bernama mario yang biasa dipanggil mamad warga kali kepiting diamankan anggota Polsek Tambaksari pada hari Rabu tanggal 21 Januari 2026, sekitar 23.00, wib. di TKP Alfamart pacar Keling.

‎Setelah ditemukan barang bukti berupa situs web judi online didalam handphone, lanjutnya pelaku dibawa ke mapolsek.

‎Kecurigaan anggota tak berhenti disitu, ternyata setelah didalami pelaku ditemukan chat transaksi sabu.

‎“Mamad ditangkap judi online dan ada chat transaksi sabu. “ Ucapnya

‎Narasumber yang enggan disebutkan namanya mengatakan. bahwa pelaku yang bernama Mamad sudah berkeliaran dan diduga dilepas dengan adanya tebusan uang puluhan juta rupiah melalui Transfer.

‎“mamad sudah bebas, ditebus uang 44 juta melalui transfer. “ Katanya narasumber

‎Lanjutnya, awak media melakukan konfirmasi kepada Kapolsek Tambaksari Kompol Didik. “ Mhn waktu kami konfirmasi. “ Singkat Kapolsek kepada awak media

‎Tak berhenti disitu, awak media mengkonfirmasi kepada Kanit Reskrim Iptu sukram, tapi sangat disayangkan tidak ada jawaban sekali meskipun chat centang dua bertanda sudah dilihat.

‎Hingga saat ini Kapolsek beserta Kanit Reskrim belom memberikan klarifikasi atau jawaban secara resmi dari awak media, sehingga berita ini dipublikasikan ke media. (Redaksi)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *