Senin, 11 Mei 2026

Program Member Perlindungan Hukum Diprakarsai Laksamana TNI Tedjo Edhi Purdijatno.S.H bersama Nicho Hezron.S.H.,M.Si.,M.H,Masyarakat dan UMKM Berhak Dilindungi

admin
11 Mei 2026 12:30
1 menit membaca

Lenteraindonesia.id,- Kini masyarakat menengah, pelaku usaha kecil, UMKM, pedagang, dan pebisnis lokal dapat memperoleh akses perlindungan hukum profesional dengan mudah, cepat, dan terjangkau melalui Program Member Law Firm.

Program ini hadir untuk membantu masyarakat agar tidak merasa sendirian saat menghadapi persoalan hukum, sengketa usaha, penagihan, perizinan, laporan polisi, maupun konsultasi bisnis sehari-hari.

KEUNTUNGAN MENJADI MEMBER – Konsultasi hukum profesional-Pendampingan pengacara terpercaya-Perlindungan hukum pribadi & usaha-Bantuan hukum perdata dan pidana-Pendampingan bisnis & UMKM-Edukasi hukum untuk masyarakat-Respon cepat saat terjadi masalah hukum – Membantu mencegah kerugian usaha

SIAPA YANG BISA MENJADI MEMBER? – Pelaku UMKM-Pedagang & distributor – Pengusaha toko & online shop – Karyawan & masyarakat umum – Pebisnis pemula maupun profesional

VISI PROGRAM

Meningkatkan dan menjaga stabilitas perekonomian di Indonesia melalui perlindungan hukum yang profesional, terpercaya, dan mudah diakses oleh masyarakat serta pelaku usaha.

Membantu masyarakat Indonesia agar memiliki akses perlindungan hukum yang adil, profesional, dan mudah dijangkau tanpa harus merasa takut menghadapi persoalan hukum, sehingga masyarakat dan UMKM dapat menjalankan usaha dengan aman, nyaman, dan berkelanjutan.pungkas “Sekretaris Jenderal NICHO HEZRON.S.H.,M.Si.,M.H”

 

Editor : Arif

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *