
Lenteraindonesia.id || Surabaya – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrestabes Surabaya resmi menggelar Operasi Patuh Semeru 2026 selama 14 hari, mulai 8 hingga 21 Juni 2026. Operasi ini dilaksanakan di sejumlah titik strategis di Kota Surabaya guna meningkatkan kesadaran dan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas.
Mengusung tema “Tertib Berlalu Lintas Demi Terwujudnya Indonesia Emas”, operasi kali ini tidak hanya berorientasi pada penegakan hukum, tetapi juga mengedepankan pendekatan edukatif kepada masyarakat. Langkah tersebut dilakukan untuk menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah Kota Surabaya.
Pihak kepolisian menegaskan bahwa Operasi Patuh Semeru 2026 merupakan bentuk perlindungan kepada masyarakat. Berdasarkan hasil evaluasi jajaran lalu lintas, sebagian besar kecelakaan di jalan raya berawal dari pelanggaran sederhana yang sering dianggap sepele oleh pengguna jalan.
Karena itu, masyarakat diimbau untuk selalu memeriksa kelengkapan surat kendaraan, mematuhi rambu-rambu lalu lintas, serta mengutamakan keselamatan selama berkendara. Kesadaran dan kepatuhan pengguna jalan dinilai menjadi faktor utama dalam menekan angka kecelakaan lalu lintas.
Sembilan Pelanggaran Jadi Fokus Penindakan
Selama Operasi Patuh Semeru 2026 berlangsung, petugas akan memprioritaskan penindakan terhadap sembilan jenis pelanggaran yang dinilai berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas, yaitu:
1. Pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm berstandar SNI.
2. Pengemudi kendaraan yang tidak menggunakan sabuk pengaman.
3. Pengendara yang menggunakan telepon seluler saat berkendara.
4. Pengemudi atau pengendara yang masih di bawah umur.
5. Pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari satu orang.
6. Pengendara yang melawan arus lalu lintas.
7. Pengendara yang melebihi batas kecepatan.
8. Kendaraan yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis (knalpot brong).
9. Pengendara yang tidak memiliki atau tidak dapat menunjukkan kelengkapan surat kendaraan.
Satlantas Polrestabes Surabaya mengajak seluruh masyarakat untuk mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya. Selain menghindari sanksi tilang, kepatuhan berlalu lintas juga menjadi upaya bersama dalam menciptakan kondisi jalan yang aman dan tertib.
Dengan pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2026, diharapkan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di Kota Surabaya dapat ditekan secara signifikan.
Editor: Red
Tidak ada komentar