
Lenteraindonesia.id || SURABAYA,-Uang itu masuk dua kali. Pertama Rp40 juta pada 3 November 2025, lalu Rp10 juta pada 17 November 2025. Total Rp50 juta. Menurut Aris Sugianto, semuanya bermula dari tawaran investasi trading yang kemudian berujung pada laporan ke Polrestabes Surabaya.
Laporan tersebut tercatat dalam Surat Tanda Terima Laporan Nomor STTLP/1045/VIII/2026/SPKT/POLRESTABES SURABAYA, diterima pada 11 Agustus 2026 pukul 01.20 WIB. Aris menyebut Penny Maranti sebagai pihak terlapor dan mengaitkannya dengan PT Equity di Jalan Mayjend Mulyono No.116-B, Sidoarjo.
Kronologinya, menurut Aris, sederhana tetapi kemudian menjadi panjang. Rp40 juta diserahkan sebagai dana investasi. Dua pekan berselang, Rp10 juta kembali disetorkan setelah disebut diperlukan untuk pengamanan akun perdagangan. Persoalan muncul ketika hasil yang diharapkan tidak terealisasi dan permintaan penarikan dana disebut terus tertunda.
Aris mengatakan dana tambahan Rp10 juta tersebut belum juga kembali hingga Februari 2026. Berbagai komunikasi telah dilakukan, tetapi penyelesaian yang diharapkan tak kunjung diperoleh. Kondisi itulah yang akhirnya mendorongnya membawa persoalan tersebut ke jalur hukum.
Namun ada satu hal yang kini menjadi perhatian pelapor. Menurut Aris, sampai berita ini ditayangkan, pihak terlapor belum pernah dipanggil untuk dimintai keterangan terkait laporan tersebut. Ia berharap kepolisian segera memberikan kejelasan mengenai perkembangan penanganannya.
Catatan hukumnya tetap terang: laporan polisi bukan bukti seseorang bersalah. Nilai Rp50 juta merupakan total dana yang disebut pelapor telah diserahkan, sementara jumlah kerugian yang dapat dibuktikan, unsur pidana, serta tanggung jawab masing-masing pihak masih harus diuji melalui proses penyelidikan.
Pihak terlapor maupun perusahaan yang namanya disebut tetap memiliki hak jawab dan ruang klarifikasi. Redaksi membuka ruang tersebut secara proporsional dan akan memperbarui pemberitaan apabila terdapat keterangan resmi dari kepolisian maupun pihak terkait.
Editor : Tim
Tidak ada komentar