Kamis, 21 Mei 2026

‎Kapolres Gresik Tinjau Pantai Dalegan Pastikan Keamanan Wisatawan ‎

admin
27 Mar 2026 06:07
2 menit membaca

LenteraIndonesia.id || GRESIK,- Menjelang puncak libur Idul Fitri 1447 H, jajaran Polres Gresik Polda Jatim memperketat pengawasan di sejumlah titik keramaian, termasuk destinasi wisata air yang dipadati pengunjung.

‎Upaya ini dilakukan guna memastikan keamanan dan keselamatan masyarakat selama momentum libur Lebaran 2026.

‎Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution menekankan pentingnya aspek keselamatan di seluruh destinasi wisata, khususnya wisata air, seiring meningkatnya mobilitas masyarakat saat libur Lebaran.

‎”Kami telah mengimbau kepada pengelola wisata wajib mengutamakan keselamatan pengunjung,” ujar AKBP Ramadhan Nasution, Rabu (25/3/26).

‎Kapolres Gresik menegaskan bahwa pengamanan tidak hanya difokuskan pada kelancaran arus lalu lintas, tetapi juga mencakup pengawasan intensif di kawasan wisata.

‎“Kami juga mengimbau masyarakat untuk selalu waspada. Bagi pengunjung Pantai Dalegan, perhatikan keselamatan keluarga, terutama saat beraktivitas di air,” ujarnya.

‎Di lokasi wisata, personel kepolisian dari Polsek Panceng bersama Polres Gresik tampak aktif melakukan patroli dan memberikan edukasi langsung kepada pengunjung.

‎Melalui pengeras suara, petugas mengingatkan para orang tua untuk mengawasi anak-anak saat bermain atau berenang di laut, menggunakan pelampung saat beraktivitas di air, serta mematuhi batas aman zona renang yang telah ditentukan.

‎Pengawasan yang dilakukan secara intensif ini diharapkan mampu menciptakan situasi yang aman dan kondusif selama libur Idul Fitri 1447 H, sehingga masyarakat dapat menikmati waktu bersama keluarga dengan nyaman.

‎Dengan langkah preventif dan humanis tersebut, Polres Gresik menargetkan terciptanya perayaan Lebaran yang aman dan minim risiko kecelakaan, khususnya di destinasi unggulan seperti Pantai Dalegan.

‎Untuk pengaduan masyarakat, Polres Gresik menyiapkan Hotline pengaduan yang dapat dihubungi 24 jam melalui Call Center 110 atau melalui layanan khusus “Lapor Cak Rama” di nomor WhatsApp/Telepon 0811-8800-2006.

‎”Warga dapat melaporkan gangguan kamtibmas, laka lantas, maupun tindakan kriminal lainnya melalui call center 110 bebas pulsa, atau layanan khusus “Lapor Cak Rama,” pungkas Kapolres Gresik.

 

Editor : Arif

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *