
Lenteraindonesia.id || Surabaya-Pekerjaan pembangunan jalan dan Pemasangan U-Ditch di Jl.Balongsari tama selatan Vlll RW 03, Kelurahan Balongsari, Kecamatan Tandes, Surabaya diduga sarat masalah teknis.
Paket pekerjaaan yang didanai APBD Kota Surabaya dan bernilai Rp. 159.600.000,00 itu diduga dalam pengerjaannya baik kualitas maupun kuantitas material yang digunakan meragukan.
Fakta-fakta yang berhasil dihimpun MetroCakrawala.id di lapangan menunjukkan pengerjaan pemasangan U-Ditch tidak profesional. Tentu tidak sesuai dengan harapan warga. Pemasangan U-Ditch terkesan asal-asalan dan tidak elevasi
Selain itu, ada sebagian U-Ditch dan penutup saluran terlihat retak dan pecah tapi tetap.dipaksa dipasang. Pemasangan U-Ditch tidak terlihat tarikan benang, dan sela-sela U-Ditch ada beberapa masih renggang. Kondisi ini tentu saja dikhawatirkan air dalam saluran tidak mengalir lancar disebabkan ada lumpur atau pasir yang diatas U-Ditch masuk. Belum lagi tidak melibatkan warga setempat untuk pengerjaannya.
Banyak yang menilai pihak PA (Pengguna Anggaran) maupun PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) harus bertanggung jawab. Pihak Aparat Penegak Hukum (APH) jangan abai dalam menegakkan hukum. Lakukan penyelidikan untuk memperjelas potensi kerugian negaranya.
Program Wali Kota Surabaya POKMAS kelurahan, tidak mengikuti aturan dan arahan Wali Kota dilokasi para pekerja bukan warga setempat atau warga Surabaya melainkan warga diluar kota Surabaya seperti pengakuan salah seorang pekerja.
“Iya mas, kami semua dari kota B dan kerja kami dibayar borongan seperti yang sudah-sudah. Kami juga ikut penyedia, kalau APD kami pakai kalau ada perintah,” tutur pekerja yang gak mau sebut namanya.
Dari pengamatan Media dilapangan, terlihat bahwa paket konstruksi ini yang dikerjakan sekitar awal bulan Mei 2026,Kemudian pekerja tidak menggunakan Alat Pengaman Diri (APD) dan paling vital pemasangan U-Ditch dipasang asal-asalan. Sehingga nampak dilapangan tidak elevasi.
Merujuk dalam LPSE Surabaya 2026 ini, paket pekerjaan saluran di Jalan Balongsari tama selatan Vlll, Kelurahan Balongsari dengan nilai kontrak sebesar Rp 159.600.000,00
“Kepada pejabat terkait agar transparan. Sebab, anggaran yang di pergunakan tersebut adalah uang rakyat. Kalau mau buka-bukaan monggo, tolong berkas laporannya yang sudah terealisasi di tunjukkan ke publik. Sebab itu uang rakyat, rakyat juga berhak tahu,” ujar salah seorang pegiat anti korupsi kepada MetroCakrawala.id.
Dikonfirmasi Lurah Balongsari Minarni ST.M.KES .melalui pesan WhatsApp (7/5/2026) “silahkan hubungi pokmas setempat” pungkasnya.
H.Somad husein warga setempat juga ikut masukan “lihat katanya Pokmas tapi para pekerja dari luar surabaya,ada beberapa u-ditch kurang layak dipasang tapi dipaksa,
Banyak pihak berharap Aparat Penegak Hukum (APH) mengusut dugaan ini dengan melakukan sidak penyelidikan. Jangan melewati waktu PHO (Provisional Hand Over) dan massa FHO (Final Hand Over), agar ada efek jera bagi oknum penyelenggara yang menyalahgunakan jabatan dan berpontensi merugikan negara.
Editor : Tim
Tidak ada komentar