
Sampang – Terkait pemberitaan dugaan pelepasan penyalahguna narkoba jenis pil inex di polres sampang banyak kejanggalan.
Dimana, kejanggalan itu berawal dari penangkapan terhadap 2 tersangka berinisial H CS warga gunung rancak Sampang Madura, yang diduga dilepas dengan adanya dugaan tebusan uang ratusan juta rupiah.
Selanjutnya, keesokan harinya ada salah satu oknum menghubungi dan meminta awak media untuk menyelesaikan perkara ini secara baik (suap).
Tak berhenti disitu, Kasatresnarkoba Polres Sampang iptu Yuda yulianto meminta awak media untuk menghapus berita (tack down) dan meminta no rek.
“ wes take down dang masq, No Rek Pean Endi. “ Singkat Whatsap Kasatresnarkoba kepada awak media
Dari keterangan narasumber yang enggan disebutkan namanya mengatakan. bahwa kedua tersangka setelah diamankan lalu dilepas pada malam hari setelah ada negosiasi uang tebusan.
“setelah diamankan malam hari dibebaskan setelah membayar, pamannya yang jemput.“ Ucapnya narasumber
Bersambung…
Tidak ada komentar