Rabu, 24 Jun 2026

Katib Aam PBNU Dinilai Sewenang-wenang Tetapkan Tempat Muktamar di Munas-Konbes NU

admin
24 Jun 2026 09:01
2 menit membaca

Lenteraindonesia.id,-Katib Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Said Asrori selaku Ketua Steering Committee (SC) dinilai sewenang-wenang dalam memimpin sidang pada gelaran Musyawarah Nasional (Munas) Alim Ulama dan Konferensi Besar (Konbes) Nahdlatul Ulama (NU) 2026 di Pondok Pesantren Al Falah, Ploso, Kediri, Jawa Timur, sejak tanggal 20-22 Juni 2026.

Penilaian tersebut disampaikan Katib Syuriyah PBNU Dr KH Ikhsan Abdullah dalam keterangannya yang diterima Inilah.com di Jakarta, Senin (22/6/2026).

Menurut KH Ikhsan, Munas dan Konbes untuk persiapan Muktamar PBNU pada Agustus mendatang itu yang diikuti oleh Pengurus PBNU, alim ulama, dan semua pengurus wilayah se-Indonesia telah berhasil menetapkan beberapa keputusan penting bagi organisasi dan jamiyyah serta jemaah NU.

Menetapkan Tempat Muktamar
Akan tetapi, sambung KH Ikhsan, di akhir persidangan dirusak oleh tindakan Katib Aam sebagai Ketua Steering Committee yang memimpin sidang dengan sewenang-wenang menetapkan tempat Muktamar dan langsung meminta persetujuan dan mengetok palu sidang.

“Musyawirin kemudian tidak terima dan protes maju ke meja persidangan,” ujar KH Ikhsan yang juga Founder Indonesia Halal Watch (IHW) ini.

“Katib Aam PBNU selaku Ketua SC sangat otoriter memimpin sidang, merusak rajutan dan tenunan yang kita sulam dengan baik selama tiga hari selama Munas dan Konbes di Ponpes Ploso Kediri ini,” tambahnya.

Bersyukur, ungkap KH Ikhsan melanjutkan, Rais Aam KH Miftachul Akhyar kemudian mengambil mikrofon untuk menenangkan suasana ruang sidang karena keadaan sempat gaduh akibat tindakan Katib Aam yang melampaui kewenangan sebagai pimpinan sidang yang menetapkan tempat Muktamar secara sepihak.

KH Miftachul Akhyar menyampaikan harus dikembalikan berdasarkan hasil keputusan pleno dan akhirnya putusan sepihak tersebut dicabut.

“Padahal mengenai lokasi Muktamar sudah disepakati oleh musyawirin yang dibahas melalui Komisi Organisasi yang bersidang maraton hampir 11 jam dan hasilnya telah disampaikan pada sidang pleno dan diterima sebagai keputusan dengan sepakat bulat oleh seluruh musyawirin,” terang KH Ikhsan.

Adapun Munas dan Konbes NU telah menetapkan NTB, Jatim, Jabar, DKI Jakarta, dan Sumbar untuk disurvei oleh Pengurus PBNU guna memilih provinsi mana yang betul-betul siap dengan berbagai kriteria.

“Namun tiba-tiba pimpinan sidang melontarkan usulan sendiri dan mengetok palu menetapkan Ponpes Lirboyo sebagai tempat Muktamar, yang membuat suasana Munas gaduh,” tambah dia.

Lebih jauh KH Ikhsan mengaku menyesalkan kejadian yang dinilainya merendahkan marwah ulama itu. “Dan keputusan sepihak tersebut dicabut dan dibatalkan dan kembali kepada keputusan yang telah ditetapkan musyawirin,” tambah KH Ikhsan menegaskan.

 

Editor : Red

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *