
Surabaya, Lenteraindonesia.id . Dugaan praktik percaloan dalam pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Satpas Colombo kembali menjadi sorotan publik. Sejumlah masyarakat mengeluhkan keberadaan oknum calo yang diduga bebas berkeliaran di sekitar area pelayanan dan secara terang-terangan menawarkan jasa percepatan pembuatan maupun perpanjangan SIM dengan imbalan sejumlah uang.
Fenomena ini menimbulkan tanda tanya besar di tengah masyarakat. Pasalnya, Satpas Colombo yang seharusnya menjadi tempat pelayanan publik yang transparan, profesional, dan bebas pungutan liar justru diduga berubah menjadi “ladang basah” bagi praktik percaloan yang merugikan masyarakat.
Beberapa pemohon SIM mengaku merasa tidak nyaman dengan kondisi tersebut. Keberadaan calo seolah menjadi pemandangan yang lazim di sekitar lokasi pelayanan. Bahkan, tidak sedikit warga yang menduga adanya praktik penggiringan terhadap pemohon agar menggunakan jasa calo dengan alasan proses akan lebih cepat dan tidak berbelit-belit.
Situasi ini dinilai mencoreng citra pelayanan kepolisian, khususnya di tengah upaya reformasi birokrasi yang terus digaungkan oleh institusi Polri. Padahal, pelayanan publik semestinya menjunjung tinggi prinsip transparansi, akuntabilitas, serta bebas dari praktik pungutan liar maupun percaloan.
Menanggapi kondisi tersebut, masyarakat mendesak agar Propam Polda Jawa Timur segera turun tangan melakukan pengawasan dan penindakan tegas terhadap siapapun yang diduga terlibat dalam praktik percaloan di lingkungan Satpas Colombo.
Tim investigasi media ini juga telah mencoba melakukan konfirmasi kepada Kasubnit, Ipda Haryo, guna meminta klarifikasi terkait dugaan maraknya praktik percaloan tersebut. Namun hingga berita ini diterbitkan, yang bersangkutan belum memberikan keterangan ataupun tanggapan resmi.
Jika benar ditemukan adanya keterlibatan oknum dalam praktik percaloan tersebut, maka tindakan tegas dinilai sangat penting untuk menjaga marwah institusi serta memulihkan kembali kepercayaan publik terhadap pelayanan kepolisian.
Selain itu, masyarakat berharap adanya evaluasi menyeluruh terhadap sistem pelayanan di Satpas Colombo agar celah-celah yang memungkinkan terjadinya praktik percaloan dapat segera ditutup. Pengawasan yang lebih ketat serta transparansi dalam setiap proses pelayanan menjadi kunci utama untuk memastikan pelayanan publik berjalan bersih, profesional, dan bebas dari praktik-praktik yang merugikan masyarakat.
Harapan publik sederhana: Satpas Colombo kembali menjadi tempat pelayanan yang benar-benar melayani masyarakat secara jujur, terbuka, dan tanpa bayang-bayang praktik percaloan.
Bersambung
Editor : Punk
Tidak ada komentar