Kamis, 16 Apr 2026

Lewat Bazar Ranmor, Polrestabes Surabaya Kembalikan 810 Motor Korban Curanmor

admin
20 Jan 2026 09:49
3 menit membaca

LenteraIndonesia.id || Surabaya – Polrestabes Surabaya menggelar program “Bazar Ranmor” sebagai upaya mengembalikan hak masyarakat yang menjadi korban pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Sebanyak 810 unit sepeda motor hasil pengungkapan berbagai kasus curanmor disiapkan untuk dikembalikan kepada para pemiliknya secara gratis.

Program ini merupakan bentuk pelayanan publik sekaligus wujud transparansi kepolisian dalam memulihkan kerugian masyarakat akibat tindak kriminal. Seluruh kendaraan yang ditampilkan merupakan barang bukti hasil operasi penindakan yang dilakukan dalam beberapa waktu terakhir.

Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Luthfie Sulistiawan menjelaskan bahwa masyarakat yang merasa kehilangan kendaraan dapat melakukan pengecekan langsung di lokasi bazar.

Selamat datang di lokasi bazar pengembalian motor. Saat ini ada 810 kendaraan yang terdata dalam bazar ini,” ujar Kombes Pol Luthfie Sulistiawan, Selasa (20/1).

Ia menambahkan, pemilik kendaraan dipersilakan datang sendiri ke Mapolrestabes Surabaya dengan membawa dokumen kepemilikan resmi, seperti BPKB, STNK, atau dokumen pendukung lainnya. Pihak kepolisian juga membagikan daftar kendaraan melalui media sosial Instagram dan TikTok, yang dapat diakses masyarakat melalui tautan di link bio.

Silakan datang langsung dan bawa dokumen kepemilikan asli. Kendaraan kami kembalikan tanpa biaya apapun dan tanpa perantara,” tegasnya.

Kapolrestabes mengungkapkan, sebagian besar sepeda motor hasil curanmor sudah tidak lagi menggunakan nomor polisi asli karena telah dimanipulasi pelaku. Oleh sebab itu, proses identifikasi dilakukan melalui pencocokan nomor rangka dan nomor mesin.

Banyak pelat kendaraan yang sudah diganti. Identifikasi kami lakukan melalui nomor mesin dan rangka hingga diketahui pemilik aslinya,” jelasnya.

Hasil penelusuran penyidik juga menunjukkan bahwa pemilik kendaraan tidak hanya berasal dari Surabaya, melainkan juga dari luar daerah, bahkan salah satu unit diketahui berasal dari Provinsi Banten, yang mengindikasikan adanya jaringan curanmor lintas wilayah.

Terkait mekanisme pengambilan, Kombes Pol Luthfie menegaskan bahwa pengambilan kendaraan tidak dipungut biaya. Namun, terdapat pengecualian bagi kendaraan yang disita karena terlibat balap liar dan telah dikenakan tilang.

Untuk kendaraan yang terkena tilang, pemilik tetap wajib menyelesaikan denda sesuai ketentuan. Tidak ada pembayaran melalui perantara, anggota, atau siapapun. Seluruh pembayaran dilakukan langsung melalui BRIVA (BRI Virtual Account), sehingga tidak ada transaksi tunai di lapangan,” tegasnya.

Guna memudahkan masyarakat, area bazar telah dibagi ke dalam beberapa blok, sehingga pemilik kendaraan dapat lebih mudah menemukan sepeda motornya dengan menunjukkan dokumen kepemilikan asli.

Kegiatan Bazar Ranmor ini dijadwalkan berlangsung dalam dua tahap. Tahap pertama dilaksanakan pada 21–23 Januari, sementara tahap kedua digelar pada 26–30 Januari. Apabila hingga tanggal 30 kendaraan belum diambil, pemilik masih dapat datang langsung ke Polrestabes Surabaya.

Pengambilan tetap dilayani, hanya saja tidak lagi menggunakan konsep bazar, melainkan melalui layanan kepolisian umum,” jelas Kapolrestabes.

Sebagai rangkaian kegiatan bazar, Polrestabes Surabaya juga menggelar pemasangan alarm sepeda motor secara gratis bagi 10 orang yang beruntung.

Jangan lupa catat tanggalnya dan datang ke Polrestabes Surabaya,” pungkas Kombes Pol Luthfie Sulistiawan.

 

Editor : Tim

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *