Rabu, 05 Agu 2026

Warga Soroti Pelaksanaan Proyek Penguatan Tebing Sungai di Desa Rangkang

admin
4 Agu 2026 04:30
3 menit membaca

Lenteraindonesia.id || PROBOLINGGO,– Pelaksanaan proyek penguatan tebing sungai di Dusun 2 RT 05 RW 02, Desa Rangkang, Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo, menuai perhatian masyarakat. Pekerjaan yang didanai melalui anggaran Pokok Pikiran (Pokir) itu dinilai perlu mendapat evaluasi setelah muncul dugaan adanya pelaksanaan yang belum sepenuhnya sesuai dengan ketentuan teknis dalam kontrak.

Hasil pemantauan di lokasi yang dilakukan warga bersama pemerintah desa mengungkap sejumlah temuan yang dianggap perlu ditindaklanjuti oleh instansi teknis serta konsultan pengawas. Salah satu yang menjadi perhatian adalah dugaan pekerja proyek tidak menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) saat bekerja. Kondisi tersebut dinilai tidak sejalan dengan penerapan standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) yang menjadi kewajiban dalam setiap kegiatan konstruksi.

Selain persoalan keselamatan kerja, warga juga mempertanyakan mutu campuran mortar yang digunakan pada pasangan batu. Mereka mengusulkan agar dilakukan pengujian laboratorium guna memastikan kualitas campuran benar-benar memenuhi spesifikasi teknis dan justifikasi yang tercantum dalam dokumen kontrak. Langkah tersebut dipandang penting untuk menjamin ketahanan konstruksi dan usia pakai bangunan.

Material batu yang digunakan dalam pekerjaan juga menjadi sorotan masyarakat. Berdasarkan pengamatan di lapangan, batu yang dipasang diduga berukuran lebih kecil dan cenderung berbentuk bulat. Sementara itu, dokumen penawaran saat proses lelang disebutkan menggunakan batu pecah yang dinilai memiliki daya rekat mortar lebih baik serta mampu memberikan kekuatan struktur yang lebih optimal.

Proyek dengan nilai kontrak sebesar Rp183.223.400 tersebut dibiayai melalui dana aspirasi anggota DPRD atau Pokir. Karena menggunakan anggaran negara, masyarakat berharap seluruh tahapan pelaksanaan benar-benar mengikuti spesifikasi teknis, gambar kerja, serta ketentuan kontrak yang telah disepakati sejak awal.

Pemerintah Desa Rangkang turut berharap kontraktor pelaksana menjalankan pekerjaan sesuai dengan dokumen kontrak, spesifikasi teknis, petunjuk pelaksanaan, hingga Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK). Kepatuhan terhadap seluruh ketentuan tersebut dinilai menjadi kunci agar hasil pembangunan memiliki kualitas yang baik dan memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat.

Salah seorang warga, Basori Alwi, menegaskan bahwa masyarakat pada dasarnya mendukung pembangunan yang dilaksanakan pemerintah. Namun, menurutnya, proyek tersebut harus dikerjakan sesuai dengan rencana dan usulan yang telah disepakati agar kualitas hasilnya dapat dipertanggungjawabkan.

“Kami tidak menolak pembangunan ini. Yang kami harapkan, pekerjaan dilaksanakan sesuai usulan masyarakat dan memenuhi seluruh spesifikasi teknis yang telah ditetapkan. Dengan demikian, bangunan akan lebih kuat, berkualitas, dan mampu bertahan dalam jangka waktu yang lama. Mengingat sumber dananya berasal dari anggaran negara, manfaatnya juga harus benar-benar dirasakan masyarakat,” katanya.

Ia juga meminta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Probolinggo, konsultan pengawas, serta pihak terkait segera melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap pelaksanaan proyek. Pemeriksaan tersebut diharapkan mencakup kualitas material, mutu campuran mortar, penerapan standar K3, hingga kesesuaian pekerjaan dengan spesifikasi teknis yang telah ditetapkan.

Apabila hasil evaluasi nantinya menunjukkan adanya pekerjaan yang tidak sesuai dengan kontrak maupun spesifikasi teknis, warga berharap kontraktor segera melakukan perbaikan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Masyarakat juga berharap pengawasan terhadap proyek-proyek yang menggunakan anggaran negara, termasuk yang bersumber dari dana Pokir, dilakukan secara ketat dan terbuka.

Dengan demikian, infrastruktur yang dibangun dapat memenuhi standar kualitas, akuntabel dalam pelaksanaannya, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan lingkungan dalam jangka panjang.

 

SC : Fathul

Editor : Nasir

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *