Senin, 03 Agu 2026

Camat Bubutan Pimpin Penertiban Pedagang di Atas Pedestrian

admin
3 Agu 2026 11:41
2 menit membaca

Lenteraindonesia.id || Surabaya, – Camat Bubutan turun langsung memimpin Kegiatan Penertiban Gabungan bersama Satpol PP Kota Surabaya dan beberapa kecamatan, Jumat, 31 Juli 2026.

Penertiban menyasar pedagang dan pelaku usaha yang menempatkan alat peraga dagangan di atas pedestrian di wilayah Kecamatan Bubutan.

Petugas menertibkan berbagai barang yang mengganggu fungsi pedestrian. Di antaranya rombong dagang, meubel, becak, kendaraan, serta alat peraga usaha yang selama ini diletakkan di atas trotoar.

“Pedestrian itu diperuntukkan bagi pejalan kaki. Bukan tempat untuk berdagang atau menaruh barang,” tegas Camat Bubutan di sela kegiatan.

Penertiban dilakukan berdasarkan Peraturan Daerah Kota Surabaya yang berlaku. Selain penindakan, petugas juga mengangkut barang bukti berupa tiang bambu dan peralatan usaha lainnya yang melanggar.

Selain menertibkan, Camat Bubutan juga memberikan arahan dan edukasi kepada warga yang menempati trotoar. Pendekatan persuasif dilakukan agar warga memahami bahwa trotoar adalah fasilitas umum yang harus dijaga bersama.

Dalam foto yang diunggah akun @BUBUTANBERSINAR.SBY, terlihat Camat Bubutan berbaju biru muda berdialog langsung dengan warga dan ikut membantu petugas mengangkat barang hasil penertiban.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Pemkot Surabaya menciptakan ruang publik yang tertib, bersih, dan nyaman bagi pejalan kaki.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi terkait jumlah titik yang ditertibkan dan jenis pelanggaran terbanyak,” Tutupnya.

 

Editor : Tim

SC : Kib

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *