Barsekrim Polri Tangkap DPO Kasus Judol Situs W88 di Filipina

  22 Nov 2024 02:31
         

Lenteraindonesia.id, Tangerang – Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipdsiber) Bareskrim Polri kembali menangkap satu orang buron dalam daftar pencarian orang (DPO) kasus judi online (Judol) situs W88 di Filipina.

Pelaku berinisal HS alias HAN dijemput langsung dari Filipina oleh Subdit II Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri melalui Bandara Internasional Soekarno Hatta (Soetta), Jumat 22 November 2024 dini hari.

Kasubdit II Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Kombes Pol Jeffri Dian Juniarta mengatakan, bahwa sebelumnya Dittipdsiber Bareskrim Polri pada Mei 2024 berhasil mengungkap website perjudian online situs W88 dan telah mengamankan sebanyak tujuh tersangka.

“Dimana, proses penyidikan terhadap tujuh tersangka tersebut telah sampai sidang di Pengadilan Negeri Batam. Dan saat ini Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri berhasil menjemput DPO berinisial HS atau HAN. Ketuju orang sudah ditetapkan sebagai tersangka. Sementara, DPO kita monitor ada di Filipina,” jelas Kombes Pol Jeffri di Bandara Internasional Soetta.

Jeffri menambahkan, website situs W88 perputaran uangnya dalam waktu tiga bulan satu triliun. Lalu, HS alias HAN pada website situs W88 sebagai manager regional khusus Indonesia.

“HS alias HAN ini sebagai manager regional khusus Indonesia yang bertugas mengumpulkan dan menerima rekening deposit dan withdraw yang dikirimikan oleh beberapa tersangka yang saat ini sedang dalam proses persidangan di PN Batam,” ungkapnya.

Jeffri menegaskan, bahwa tersangka HS alias HAN akan dilakukan penahanan di Bareskrim Mabes Polri untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Kita [Dittipdsiber] akan terus mengungkap kasus website atau perjudian online,” tandasnya.

Penulis: Ade Saputra I Editor: PT

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *