9 Angkutan Barang Tambang Terjaring Operasi Gabungan di Perbatasan Tangerang-Serang

  24 Okt 2024 22:37
         

Lenteraindonesia.id, Tangerang – Sejumlah angkutan barang tambang yang melanggar jam operasional terjaring razia operasi gabungan di Jalan Raya Serang, Banten, Kamis 24 Oktober 2024.

Operasi gabungan Dinas Perhubungan Kabupaten Tangerang bersama Satlantas Polresta Tangerang, juga TNI sesuai Peraturan Bupati Tangerang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Pembatasan Jam Operasional Angkutan Barang Tambang.

Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Kabupaten Tangerang, Sukri mengatakan, operasi ini dilakukan dalam rangka mematuhi jam operasional angkutan barang tambang agar meningkatkan keselamatan dan ketertiban lalu lintas di wilayah Kabupaten Tangerang.

“Kami ingin memastikan keselamatan pengguna jalan dan mencegah terjadinya pelanggaran yang dapat membahayakan,” ujar Sukri.

Menurut Sukri, selain berfokus pada kendaraan angkutan barang tambang yang melanggar ketentuan di luar jam operasional dan pemeriksaan kelengkapan berkas kendaraan. Hal itu berdasarkan Surat Perintah Tugas Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Tangerang Nomor: B/800.1.11.1/2575/X/DISHUB/2024.

“Sebanyak sembilan kendaraan terjaring pada operasi kali ini dan kita bawa ke halaman parkir Dishub, nantinya akan diberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku. Kami juga akan rutin melaksanakan kegiatan seperti ini,” katanya.

Pada kesempatan yang sama, Wakil Kepala Satuan Lalulintas Polresta Tangerang, Iptu Kusmanto mengatakan, kendaraan yang melanggar akan dikenai tilang sesuai pelanggarannya. Serta mengimbau kepada seluruh pemilik dan pengemudi kendaraan angkutan barang tambang untuk selalu mematuhi peraturan yang berlaku demi keselamatan bersama.

“Operasi ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran para pengemudi dan Pengusaha Angkutan Barang Tambang untuk selalu mematuhi jam operasional, menjaga kelengkapan administrasi dan kondisi kendaraan mereka,” pungkas Kusmanto.

Penulis: Liah I Editor: Putra

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *