Lenteraindonesia.id, Tangerang – Truk bertonase besar marak melintas di Jalan Benteng Betawi, Kota Tangerang, Banten.
Truk bermuatan tanah merah itu lalu lalang sejak pukul 06.00 hingga 19.00 WIB. Dimana seharusnya, jam operasional truk tanah dan sejenisnya dengan bobot 8,5 ton harus beroperasi di Kota Tangerang pada pukul 22.00 hingga 05.00 WIB.
Seorang pengendara, Dede saiful mengaku was-was saat melintas di jalan Benteng Betawi, terutama pada sore hari. Kata dia, yang jalan akses Poris-Tangerang tersebut cukup sempit, ditambah dengan adanya truk tanah yang terus keluar masuk proyek.
“Saya ngeri kalau lewat Jalan Benteng Betawi semenjak ada pekerjaan proyek itu, apalagi sore hari. Banyak para pengendara sepeda motor pulang kerja pada melintas di jalur itu,” ujar Dede, Selasa 22 Oktober 2022.
Dede berharap, agar Pemerintah Kota Tangerang bersama Polres Metro Tangerang Kota dapat menegur pemilik proyek dan menindak para truk tanah yang jelas telah melanggar jam operasional.
“Ini segera ditangani oleh Pemkot Tangerang. Jangan sampai ada korban terlindas oleh truk dan viral kemudian baru turun tangan,” tegasnya.
Terpisah, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangerang, Ahmad Suhaely mengatakan, pihaknya belum mendapat laporan dari masyarakat. Namun demikian, dirinya berencana akan mengkroscek ke lokasi tersebut.
“Besok akan kirim anggota untuk cek kebenarannya, jika memang benar banyak truk yang melintas di siang hari akan kami [Dishub] tindak secara tegas,” ujar Suhaely saat dihubungi melalui telepon seluler milik pribadinya.
Suhaely menegaskan, bahwa jam operasional truk tanah sudah diatur dalam Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 93 tahun 2022, tentang pengaturan pembatasan jenis kendaraan, jam operasional dan rambu-rambu lalu lintas kendaraan angkutan tanah dan pasir di Kota Tangerang.
“Jadi jika besok benar ada truk yang melanggar langsung kita tindak sesuai prosedur yang berlaku,” tandasnya.
Sementara, berdasarkan informasi dari sorang pedagang bahwa lokasi tersebut adalah proyek pembangunan untuk waterboom dan perumahan.
Penulis: Ade Saputra I Editor: PT
Tidak ada komentar