Bawaslu Kota Tangerang Hentikan Kasus Politik Uang Sachrudin

  22 Okt 2024 22:20
         

Lenteraindonesia.id, Tangerang – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tangerang menghentikan penyelidikan laporan dugaan politik uang yang melibatkan calon nomor urut 3, Sachrudin. Lantaran, belum memenuhi unsur tindak pidana Pemilu 2024.

Sebelumnya, Sachrudin dilaporkan atas pemberian 2.000 tiket gratis Liga 2 antara Persikota Tangerang vs PSPS Pekanbaru di Satdion Benteng Rebron, Kota Tangerang, Banten beberapa waktu lalu.

“Iya, [dihentikan penyelidikannya] alias Case Closed atau Kasus di tutup. Alasan dihentikan, karena tidak memenuhi unsur dari hasil penyelidikan,” ujar Koordinator Divisi Pencegahan, Humas dan Parmas, Bawaslu Kota Tangerang, Faridal Arkam kepada wartawan, Selasa 22 Oktober 2022.

Farid mengatakan, penghentian penyelidikan kasus tersebut setelah dilakukan pembahasan oleh Sentra Gakkumdu pada Bawaslu Kota Tangerang, unsur Kepolisian dan Kejaksaan. Dan diputuskan bersama tidak menemukan unsur pelanggaran dimaksud.

“Itu dari hasil pembahasan bersama Sentra Gakkumdu. Dan disepakati dalam pembahasan dihentikan. Tidak didapatkan unsur dugaan pelanggaran sesuai dengan pasal yang disangkakan,” tegasnya.

Farid menerangkan, bahwa untuk pemenuhan unsur Pasal 187A ayat (1), berdasarkan hasil klarifikasi saksi-saksi dan juga bukti yang ada tidak ditemukan unsur mempengaruhi pemilih dengan cara tertentu.

Lanjut Farid, pembagian 2.000 tiket itu dilakukan kepada sekolah sepak bola (SSB) se-Kota Tangerang yang siswanya merupakan anak berusia 5-16 tahun. Sehingga tidak dapat dikategorikan sebagai Pemilih dalam Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangerang tahun 2024.

“Jadi, Unsur-unsur di dalam pasal yang disangkakan. Bahwa terkait temuan dugaan politik uang tersebut, berdasarkan hasil penelusuran dan klarifikasi dari fakta-fakta dan alat bukti belum terpenuhi unsur dan bukti permulaan yang cukup,” tandasnya.

Penulis: Ade Saputra I Editor: PT

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *