Lenteraindonesia.id, Tangerang – Calon Wali Kota Tangerang, Sachrudin mendatangi Kantor Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tangerang, pada Minggu 20 Oktober 2024.
Kedatangan itu untuk memenuhi panggilan dari Bawaslu, terkait adanya laporan dugaan politik uang dalam bentuk pembagian 2.000 tiket gratis laga Persikota vs PSPS, di Stadion Benteng Reborn pada 25 September 2024 lalu.
Sachrudin datang ke Bawaslu didampingi enam orang tim kuasa hukumnya dan Ketua pemenangan Sachrudin-Maryono Hasan, Hosbeni Gonzales.
Pantauan dilokasi, mereka datang sekira pukul 17.11 WIB, pemeriksaan oleh Bawaslu tehadap Sachrudin sampai dengan pukul 19.46 WIB.
Sachrudin menegaskan, kehadirannya untuk memenuhi panggilan. Ia juga mengaku dilontarkan tiga hingga lima pertanyaan oleh Bawaslu Kota Tangerang, terkait laporan tersebut.
Dalam kesempatan ini, Sachrudin juga membantah mangkir dipanggil Bawaslu. Kata dia, baru hari ini, Minggu 20 Oktober, dirinya mendapatkan surat undangan.
“Untuk memenuhi panggilan Bawaslu. Pemanggilan dari Bawaslu sebelumnya dilakukan hanya melalui pesan WhatsApp [WA],” ujar Sachrudin.
Sementara itu, Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Kota Tangerang, Faridal Arkam mengatakan, pihaknya telah memanggil dua orang untuk penggalian informasi, terkait laporan tersebut.
“Yang pertama pak Sachrudin, dan sudah dimintai keterangan oleh temen-temen divisi penanganan pelanggaran. Kedua, dari Forskot pak Irwansyah,” jelas Farid.
Menurut Farid, bahwa pihaknya hanya fokus memintai klarifikasi dan keterangan terkait pada pembagian tiket pertandingan sepak bola tersebut.
Hasil dari pemeriksaan hari ini, kemudian pihaknya akan melakukan kajian sebelum dilakukan putusan. Dia pun berjanji akan mengumumkan secepatnya kepada publik.
“Nanti kita lihat hasil kajian itu. Jadi hari ini kita belum bisa menyampaikan hasilnya, nanti kita lihat hasil kajian matangnya,” tandas Farid.
Penulis: Ade Saputra I Editor: PT
Tidak ada komentar