Polisi Gagalkan Aksi Tawuran Antar Geng di Kota Tangerang

  21 Okt 2024 21:40
         

Lenteraindonesia.id, Tangerang – Personel Kepolisian Sektor Ciledug, Resor Metro Tangerang Kota, berhasil menggagalkan rencana aksi tawuran antar geng yang melibatkan sejumlah remaja di Jalan Anggaran, Karang Tengah, Kota Tangerang, Banten.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan, penggagalan aksi tawuran antar geng remaja tersebut terjadi pada Minggu 20 Oktober 2024 malam.

“Sebanyak lima remaja diamankan polisi berikut dua bilah senjata tajam [sajam] jenis celurit ukuran panjang. Serta tiga unit sepeda motor yang digunakan berboncengan menuju lokasi tawuran yang telah disepakati,” kata Kombes Pol Zain, Senin 21 Oktober 2024.

Mereka yang diamankan adalah anak berhadapan dengan hukum (ABH) tersebut diduga masih berusia pelajar berinisial IF (15), AK (14), MN (15), MAR (15), dan MFM (13).

“Awalnya mereka berjumlah belasan, saat anggota melakukan pengejaran, kelompok remaja ini terpecah. Sebagian kelompok masuk ke Jalan Anggaran [TKP penangkapan] dan berhasil mengamankan lima remaja berikut barang bukti sajam dan tiga motor yang digunakan berboncengan,” ungkap Zain.

Zain menambahkan, patroli rutin yang dilakukan oleh jajaran Polsek Ciledug pada malam hingga dini hari, bertujuan untuk mencegah gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), terutama aksi kejahatan jalanan seperti tawuran dan begal.

Berdasarkan keterangan dari kelima remaja yang diamankan tersebut, sebelumnya mereka telah berjanjian untuk melakukan tawuran di depan Komplek Bharata, Karang Tengah Kota Tangerang, Banten.

“Saat ini para pelaku anak [ABH] diamankan kantor Polsek Ciledug, guna pemeriksaan lebih lanjut, karena membawa sajam, kita [polisi] proses agar menjadi perhatian terhadap tindak kejahatan tawuran ini,” tegasnya.

Zain berharap peran orang tua, pada tokoh dilingkungan maupun guru di sekolah untuk lebih mengingatkan bahaya dan kerugian dari tindak perbuatan tawuran. Ada proses hukum jika menggunakan senjata tajam yang dibawa.

“Kepada orang tua khususnya, mohon awasi dan perhatikan pergaulan anak remajanya di luar rumah. Cari bila pukul 21.00 WIB anak tidak ada di rumah,” pungkasnya.

Penulis: Ade Saputra I Editor: PT

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *