Bawaslu Kota Tangerang Terima 10 Laporan Pelanggaran Pilkada 2024, Terbaru Soal Money Politik

  9 Okt 2024 17:42
         

Lenteraindonesia.id, Tangerang – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tangerang mencatat 10 laporan pelanggaran selama masa kampanye pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024.

Puluhan laporan yang diterima bawaslu itu, dua di antaranya menyangkut netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN).

Laporan terbaru yang masuk kepada Bawaslu Kota Tangerang adalah dugaan pelanggaran money politik selama masa kampanye yang masih berlangsung.

“Hari ini ada yang laporan. Laporan itu dugaan pelanggaran money politik, jadi ada beberapa dugaan pelanggaran yang sudah kita [Bawaslu Kota Tangerang] tanggani,” ungkap Ketua Bawaslu Kota Tangerang, Komarulloh di bilangan Karawaci, Rabu 9 Oktober 2024.

Komarulloh juga menegaskan, bahwa Bawaslu Kota Tangerang telah menyelesaikan dua laporan dari masyarakat, terkait netralitas dan telah dikirimkan ke Badan Kepegawaian Negara Republik Indonesia (BKN RI).

“Jadi ada beberapa laporan dugaan pelanggaran dan yang sudah kita tangani, juga kita laporkan ke BKN adalah ada netralitas ASN, ada dua. Totalnya, sebelum dan ketika masa kampanye ada 10 laporan dugaan pelanggaran,” tandasnya.

Penulis: Ade Saputra I Editor: PT

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *