Tak Kurang dari 24 Jam, OTK Pelaku Penusukan Peia di Tangerang Berhasil Diringkus

  8 Okt 2024 17:01
         

Lenteraindonesia.id, Tangerang – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Tangerang menangkap terduga pelaku penusukan seorang pria Kampung Sarongge, Desa Wanakerta, Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang.

Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol Arif N. Yusuf mengatakan, pelaku penusukan sorang pria berinisal S (44) ditangkap kurang dari 24 jam setelah melakukan aksinya.

“Alhmdulillah, kurang dari 24 jam pelaku sudah berhasil kami [polisi] tangkap di tempat persembunyiannya,” ujar Kompol Arief, Selasa, 8 Oktober 2024.

Arif menambahkan, bahwa saat ini pihaknya (penyidik, red) masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap terduga pelaku penusukan.

“Pemeriksaan ini dilakukan untuk mengetahui motif dari terduga pelaku, melakukan tindakan aksi nekatnya menusuk korban hingga tewas,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Arif mengatakan, dari hasil pemeriksaan awal pada tubuh korban didapati beberapa luka tusuk yang diduga menjadi penyebab korban meninggal dunia.

“Kita tunggu hasil autopsi dari RSUD Balaraja, karena ada beberapa luka tusukan pada tubuh korban,” tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, seorang pria tewas bersimbah darah ditusuk oleh orang tidak dikenal (OTK) di Jalan TPU Kampung Sarongge, Desa Wanakerta, Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang.

“Benar, ada pembunuhan, kayaknya dia [Sukron] tertusuk benda tajam,” tandas Ketua RT setempat, Sayuti di lokasi kejadian, Senin, 7 Oktober 2024.

Penulis: Liah I Editor: Putra

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *