Lenteraindonesia.id, Tangerang – Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf meninjau langsung kondisi Panti Asuhan Darussalam An’nur di Kunciran Indah, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, terkait kasus penyimpangan seksual yang dilakukan oleh pimpinan dan pengurus panti tersebut.
Mensos Saifullah mengatakan, bahwa kunjungannya bertujuan untuk melihat secara langsung kondisi panti yang menjadi lokasi terjadinya penyimpangan seksual.
“Saya ingin melihat secara langsung situasi dan kondisi di panti ini. Kita semua tahu ada masalah yang sangat serius di sini,” tegas Mensos Saifullah, Selasa, 8 Oktober 2024.
Dalam penanganan kasus ini, Kementerian Sosial menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak kepolisian.
“Kami sudah berdiskusi, dan sepakat bahwa masalah hukum ini sepenuhnya kami serahkan kepada kepolisian. Kami percaya proses hukum akan menghukum yang bersalah secara adil dan setimpal,” ungkap Mensos Saifullah.
Lebih lanjut, Saifullah mengungkapkan, bahwa dalam tiga tahun terakhir, tercatat sekitar 14.000 kasus kekerasan seksual terhadap anak-anak, berdasarkan data dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).
“Kami tidak hanya prihatin, tapi juga sangat kecewa bahwa anak-anak, yang seharusnya menjadi bagian penting dari masa depan bangsa, justru menjadi korban kekerasan. Ini memerlukan perhatian serius dari pemerintah dan masyarakat,” tegasnya.
Sementara itu, Komisioner KPAI, Ai Maryati Solihah mendorong Kementerian Sosial untuk memperkuat regulasi perizinan dan pengawasan terhadap panti asuhan.
“Lembaga layanan pengasuhan anak, yang salah satunya berada di bawah pengawasan Kementerian Sosial, ke depannya harus memiliki standar kelembagaan yang jelas. Standar ini harus diterapkan baik oleh lembaga pengasuhan yang dikelola pemerintah maupun yang dikelola masyarakat,” tandas Ai.
Penulis: Ade Saputra I Editor: PT
Tidak ada komentar