Lenteraindonesia.id, Tangerang – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang memindahkan 12 anak penghuni panti asuhan Darussalam An’nur ke ke Rumah Perlindungan Sosial (RPS) milik Dinas Sosial kota Tangerang, Kamis, 3 Oktober 2024.
Hal itu dilakukan menyusul adanya dugaan perilaku penyimpangan seksual yang dilakukan oleh pimpinan panti asuhan yang berada di wilayah Kunciran Indah, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang berinsial S.
Pejabat Wali Kota Tangerang, Nurdin mengaku sangat menyesali tindakan pencabulan tersebut dan akan mengawal penuh proses hukum terkait dugaan kasus pelecehan tersebut.
“Kami sangat menyesalkan kejadian ini. Pemkot Tangerang akan memastikan setiap korban mendapatkan pendampingan yang memadai, dan kami [Pemkot Tangerang] akan mengawal proses hukum agar berjalan sesuai aturan yang berlaku,” ujar Nurdin, Jum’at, 4 Oktober 2024.
Nurdin juga menyampaikan Pemkot Tangerang telah menyediakan layanan pendampingan psikologis bagi korban melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB). Pendampingan ini diharapkan dapat membantu korban dan keluarganya dalam proses pemulihan.
“Kami akan berupaya maksimal untuk mendukung pemulihan psikologis korban serta memastikan keamanan dan kenyamanan santri lainnya di panti asuhan,” tegasnya.
Nurdin juga menginstruksikan peningkatan sosialisasi terkait perlindungan anak di panti asuhan dan lingkungan pendidikan lainnya, termasuk pondok pesantren. Ia juga menegaskan pentingnya pengawasan yang lebih ketat dan edukasi mengenai hak-hak anak guna mencegah kejadian serupa di masa mendatang.
“Kami berharap masyarakat semakin berani melaporkan segala bentuk kekerasan agar bisa segera ditindaklanjuti oleh pihak yang berwenang,” harapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas DP3AP2KB Tihar menegaskan, pihaknya telah melakukan pendampingan terhadap korban dugaan pelecehan, mulai dengan menyedikan psikolog dan juga tim kesehatan.
“Jadi kemarin kita sudah lakukan evakuasi terhadap 12 anak. Sejak kami menerima laporan dari masyarakat kami sudah menyediakan pendampingan secara intens. Dan kami juga berterima kasih kepada pihak kepolisian yang telah menjalankann tugasnya, yang mana sampai saat ini kami dapat info sudah dua orang yang diamankan,” tegas Tihar.
Diketahui, Yayasan Panti Asuhan Darussalam An’nur di wilayah Kelurahan Kunciran Indah, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, Banten, dikepung ratusan warga, pada Kamis, 3 Oktober 2024 malam.
Ratusan warga merasa geram atas dugaan praktik penyimpangan seksual yang dilakukan oleh pemilik yayasan panti asuhan berinisial S.
Pelapor saksi, Dean Desvi mengatakan, ada tiga terduga pelaku penyimpangan seksual di panti asuhan tersebut.
“Salah satu di antara mereka adalah sebagai pimpinan panti asuhan,” tandas Dean.
Penulis: Ade Saputra I Editor: PT
Tidak ada komentar