Lenteraindonesia.id, Tangerang – Pejabat (Pj) Wali Kota Tangerang, Nurdin memenuhi panggilan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk diperiksa soal laporan dugaan ketidak netralan dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024.
Nurdin mendatangi kantor Bawaslu Kota Tangerang di Jalan Nyimas Melati No. 9, Kelurahan Sukarasa, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, untuk diperiksa oleh pihak Bawaslu.
“Hari ini, saya hadir langsung untuk memberikan data dan informasi yang diperlukan oleh Bawaslu. Kehadiran saya adalah bagian dari menjalankan tugas, serta menghargai sesama lembaga negara, dalam hal ini Bawaslu, yang memang bertugas menegakkan tata kelola netralitas dalam Pilkada,” jelas Nurdin di Kantor Bawaslu Kota Tangerang, Senin, 30 September 2024.
Nurdin kembali menegaskan komitmennya untuk bersikap netral dan profesional dalam menjalankan tugas sebagai kepala daerah. Ia mengimbau masyarakat untuk terus memantau kinerja kepala daerah.
“Perlu diingat, sebagai pejabat kepala daerah, tugas saya sering bersentuhan dengan masyarakat dalam berbagai kegiatan, dan tidak jarang ada pasangan calon yang juga hadir secara bersamaan di acara-acara tersebut. Oleh karena itu, ketika kita berbicara soal ketidaknetralan, kita harus melihat aturan yang berlaku. Misalnya, jika ada simbol-simbol tertentu yang saya sampaikan, itu yang bisa dijadikan indikator ketidaknetralan,” ungkapnya.
Nurdin juga menyampaikan, seluruh keputusan yang diambil selama masa kepemimpinannya semata-mata didasarkan pada kepentingan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kota Tangerang, serta mendorong pelaksanaan pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan sesuai aturan hukum yang berlaku. Ia juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam memberikan kontrol, terutama jika terdapat hal-hal yang dianggap tidak netral dalam kegiatan pemerintahannya.
“Oleh karena itu, isu ketidaknetralan ini tidak berdasar dan tidak sejalan dengan prinsip-prinsip yang selama ini saya pegang teguh. Saya berharap masyarakat dapat bijak menyikapi isu-isu yang beredar dan tetap fokus pada upaya kita bersama dalam membangun Tangerang yang lebih baik,” imbuhnya.
Nurdin berharap, Bawaslu dapat bekerja secara profesional dalam menegakkan aturan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Ia juga berkomitmen untuk terus bekerja sama dengan berbagai pihak guna mewujudkan program-program pembangunan yang bermanfaat bagi masyarakat, tanpa memandang latar belakang politik.
“Netralitas adalah kunci bagi terciptanya pemerintahan yang profesional dan berintegritas. Saya pastikan, seluruh keputusan yang diambil adalah demi kepentingan publik, bukan kepentingan politik mana pun,” pungkasnya.
Penulis: Ade Saputra I Editor: PT
Tidak ada komentar