Lenteraindonesia.id, Tangerang – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) terus melakukan upaya dalam melindungi peserta didik, pendidik dan tenaga kependidikan dari berbagai bentuk kekerasan, baik fisik, psikogis maupun seksual. Salah satunya dengan memperkuat peran satgas Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK) Kota Tangsel.
Satgas ini terdiri dari berbagai lintas sektor, mulai dari Disdikbu Kota Tangsel dan Provinsi Banten, DP3AP2KB dan BKPSDM Tangsel, Satpol PP, Dinas Sosial, PGRI, LBH hingga unsur Asosiasi Bimbingan dan Konseling Indonesia Kota Tangsel.
Termasuk pula, program Jaksa masuk sekolah sebagai upaya dalam mencegah tindak kekerasan di lingkungan satuan pendidikan.
Kadisdikbud Tangsel, Deden Deni mengatakan, ada beberapa hal dalam upaya mencegah dan menangani kekerasan yang terjadi. Terutama soal evaluasi dan koordinasi Satgas TPPK.
Lebih lanjut, kata Deden, pihak Disdikbud terus menggelar pelatihan lanjutan bagi anggota satgas untuk meningkatkan kapasitas dalam penanganan kasus kekerasan.
“Sosialisasi berkelanjutan dengan melanjutkan program sosialisasi dan edukasi secara berkala di sekolah-sekolah,” ujar Deden, Jum’at, 26 September 2024.
Tak hanya itu, peningkatan sistem pelaporan dengan mengembangkannya menjadi sistem yang lebih efektif dan responsif. Dilanjutkan dengan penguatan koordinasi antar satgas melalui rapat rutin dan penggunaan teknologi informasi.
Disdikbud Tangsel terus berkomitmen dalam memantau dan meningkatkan upaya pencegahan serta penanganan kekerasan di lingkungan pendidikan.
Deden juga menegaskan kepada siapapun korban kekerasan untuk tidak takut melapor ke satgas TPPK yang berada di satuan pendidikan.
“Kita harus bersama mengawasinya, untuk korban jangan takut melapor, dan mari kita lawan segala bentuk kekerasan yang terjadi lingkungan pendidikan,” tandasnya.
Penulis: Muhammad Yusup I Editor: Putra
Tidak ada komentar