Lenteraindonesia.id, Tangerang – Kelompok mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kabupaten Tangerang menggelar demontrasi di depan Kantor Bupati Tangerang, Jum’at, 27 September 2024.
Melalui pengeras suara dan membakar ban, mereka menyuarakan kekhawatirkan tentang lahan pertanian seluas 15 ribu hektare pesisir utara Kabupaten Tangerang telah digusur untuk pembangunan yang disebut sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN).
Aksi yang awalnya berjalan damai meski massa membakar ban. Namun, lantaran pejabat terkait di Pemerintah Kabupaten Tangerang tidak menemui massa aksi, sehingga situasi memanas.
Pantauan di lokasi, massa GMNI saling dorong dengan petugas Satpol PP Kabupaten Tangerang dan aparat kepolisian yang mengawal jalannya aksi, akibatnya salah satu mahasiswa terkapar.
Ketua GMNI Kabupaten Tangerang, Endang Kurnia mengatakan, bahwa salah satu kadernya menjadi korban tindakan represif dari petugas yang berjaga saat berjalannya aksi.
“Pihak kepolisian dan Satpol PP melakukan tindakan represif terhadap kader kami. Saat kader kami dievakuasi, ditendang di bagian punggung, tulang ekor dan lutut hingga terkapar,” ungkap Endang.
Endang menjelaskan, tuntutan utama dalam aksi ini adalah reforma agraria sejati, mengingat sekitar 15 ribu hektare lahan produktif di pesisir utara Kabupaten Tangerang telah digusur untuk PSN.
“Kami mempertanyakan, jika lahan produktif ini digusur, bagaimana nasib pertanian di Kabupaten Tangerang? Ini adalah awal kehancuran sektor pertanian di sini,” tandasnya.
Penulis: Liah I Editor: Putra
Tidak ada komentar