Bawaslu Kota Tangerang Dinilai Minim Libatkan Media Massa dalam Pengawasan Pilkada 2024

  26 Sep 2024 01:19
         

Lenteraindonesia.id, Tangerang – Ketua Forum Wartawan Tangerang (Forwat), Andi Lala menilai Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tangerang minim melibatkan insan media.Terutama soal pengawasan pada perhelatan Pilkada Serentak 2024 di Kota Tangerang.

Menurut pria yang akrab disapa Lala, hingga saat ini keterlibatan media dalam menginformasikan kinerja Bawaslu sebagai pengawas dalam pelaksanaan Pilkada di Kota Tangerang sangat minim.

Dikatakan Lala, bahwa pengawasan Pilkada 2024 merupakan ranah dari Bawaslu. Namun, masyarakat juga dituntut untuk ikut mengawasi jalannya tahapan Pilkada agar berjalan lancar tak terkecuali juga media massa.

“Peran media itu penting dalam Pilkada. Ya, jelas pada Pasal 3 UU No. 40 tahun 1999 Tentang Pers, selain mempunyai fungsi sebagai media informasi, pendidikan, hiburan, juga kontrol sosial sebagai pengawasan, termasuk dalam momen Pilkada saat ini,” tegas Lala.

Lala menambahkan, media massa ini fungsinya juga sebagai penghubung masyarakat dengan penyelengara Pilkada dan apa yang disampaikan media massa ke masyarakat itu sangat penting karena informasi yang disajikan kepada pembaca harus sejuk, damai dan sesuai dengan etika jurnalistik. Berbeda dengan produk media sosial yang tidak bisa dipertanggungjawabkan.

“Artinya, selain memberi informasi, pers berperan untuk mengawasi pelaksanaan Pilkada juga kinerja penyelenggara Pilkada. Bagimana kita tahu apa yang sudah dilakukan Bawaslu? apalagi kurang menjalin komunkasi dengan media,” katanya.

Untuk itu Lala berharap kepada Bawaslu Kota Tangerang agar bisa menjalin komunikasi dan bekerjasama dengan awak media juga organisasi media di Kota Tangerang.

“Ya, sejak dilantik komsioner Bawaslu minim melibatkan organisasi media. Padahal kinerja mereka juga perlu dilhat oleh publik bukan sekedar menggugrkan kewajiban saja. Tapi harus berintegritas,” pungkas Lala yang menahkodai Forwat sejak 2013.

Penulis: Ade Saputra I Editor: PT

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *