Lenteraindonesia.id, Nunukan – Tim gabungan Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarmed 11 Kostrad, TNI-Polri dan Bea Cukai Kabupaten Nunukan, Kalimantan Timur berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu.
Dalam penindakan yang dilakukan pada Minggu, 15 September 2024 tersebut, tim gabungan mengamankan barang bukti 553 gram sabu, juga dua orang berinisal IM dan IH diduga sebagai kurir.
Dansatgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad, Letkol Arm Gde Adhy Surya Mahendra mengatakan, penangkapan pertama terjadi ketika tim gabungan mencurigai gerak-gerik IM yang berada di area pemeriksaan X-Ray Pelabuhan Tunon Taka.
“IM, yang rencananya akan berangkat menuju Kabupaten Pare-pare menggunakan Kapal Lambelu, ditemukan membawa sabu seberat 244 gram yang disembunyikan dalam barang bawaannya,” jelas Letkol Arm Gde Adhy Surya Mahendra.
Selang beberapa waktu, tambah Letkol Arm Gde Adhy Surya Mahendra tim gabungan kembali mengamankan seorang pelaku lainnya berinisial IH di pelabuhan yang sama.
“IH diketahui berencana berangkat menuju Kabupaten Bone, juga menggunakan Kapal Lambelu. Dalam pemeriksaan, tim menemukan sabu-sabu seberat 309 gram di dalam barang bawaan IH,” ungkapnya.
Tak lupa Letkol Arm Gde Adhy Surya Mahendra juga memberikan apresiasi yang tinggi atas keberhasilan pengagalan pengedaran narkoba di perbatasan tersebut.
“Ini adalah hasil kerja keras dan kewaspadaan yang tinggi dari seluruh tim gabungan. Kami berkomitmen penuh untuk memutus rantai peredaran narkoba di wilayah perbatasan. Pengawasan kami tidak akan kendor, dan kami akan terus menjaga agar barang haram ini tidak sampai merusak generasi bangsa,” tegasnya.
Lebih lanjut, Letkol Arm Gde Adhy Surya Mahendra mengatakan, pentingnya kerja sama antar instansi dalam pengamanan perbatasan.
“Kolaborasi antara Satgas Pamtas, TNI-Polri, dan Bea Cukai adalah kunci utama dalam operasi ini. Kami akan terus menguatkan sinergi ini demi melindungi masyarakat dari ancaman narkoba,” tandasnya.
Penulis: Aan Andriano I Editor: Putra
Tidak ada komentar