Kelurahan Larangan Indah Kota Tangerang Layani Pembuatan Akta Kelahiran Sehari Jadi

  11 Sep 2024 20:10
         

Lenteraindonesia.id, Tangerang – Kecamatan Larangan, melayani pembuatan akta kelahiran sehari jadi. Pelayanan dilakikan di Aula Kelurahan Larangan Indah, Kecamatan Larangan, Kota Tangerang, Banten, sejak 10 sampai dengan 11 September 2024.

Lurah Larangan Indah, M Nur mengatakan, pelayanan pembuatan akta kelahirsn sehari jadi ini dapat mempermudah masyarakat yang belum memiliki akta kelahiran. Pasalnya pembuatan akta kelahiran biasanya membutuhkan waktu 14 hari kerja.

“Sehingga, kegiatan ini dapat dimanfaatkan oleh masyarakat yang ingin membuat akta kelahiran,” ujar Nur, Rabu, 11 September 2024.

Nur menambahkan, pelayanan tersebut dikhususkan untuk seluruh masyarakat yang memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Kecamatan Larangan, Kota Tangerang.

“Semua warga yang tinggal di Kecamatan Larangan. Khususnya, KTP Kecamatan Laranagan, Kota Tangerang,” tegasnya.

Lebih lanjut, Nur mengatakan, masyarakat yang telah membuat akta kelahiran sehari sudah lebih kurang 200 orang hingga saat ini.

“Lebih kurang 200 yang sudah membuat, mudah-mudahan dapat bermanfaat bagi masyarakat Kecamatan Larangan,” tandasnya.

Penulis: Ade Saputra I Editor: PT

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *