TNI Amankan Sepucuk Senjata Rakitan dari Warga Nilulat NTT

  10 Sep 2024 03:50
         

Lenteraindonesia.id, NTT – Tentara Nasional Indonesia (TNI) melalui Yonkav 6/Naga Karimata mengamankan satu pucuk senjata rakitan jenis Flinflock dari warga Nilulat, Kecamatan Bokomi Nilulat, Kabupaten Timor Tengah Utara, Nusa Tenggara Timur.

“Senjata rakitan jenis Flontlock milik warga Desa Nilulat berinisial H. Disrahkan secara sukarela melalui komunikasi sosial dan pendekatan secara humanis,” ujar Dansatgas Pamtas RI-RDTL Sektor Barat Yonkav 6/Naga Karimata, Letkot Kav Ronald Tampubolon dikutip dari website resmi Tentara Nasional Indonesia, Senin, 9 September 2024.

Ronald menjelaskan, penyerahan senjata api tersebut merupakan wujud nyata dari kedekatan anggota Satgas Pamtas Yonkav 6/Naga Karimata, khususnya Pos Pamtas Nilulat dengan masyarakat sekitarnya.

“Penyerahan senjata oleh Bapak H tersebut bermula dari Perbantuan dalam Pembangunan Rumah Adat yang dilakukan oleh Danpos Nilulat, Andries Irawan dan prajuritnya di rumah Bapak H. Alhasil, Pos Nilulat meraih simpati Bapak H dan kemudian menceritakan berbagai hal yang ada,” ungkapnya.

Ronald menambahkan, dengan Komunikasi intens yang dilakukan, Danpos Nilulat mendapatkan Informasi bahwasanya di rumah H masih terdapat senjata rakitan peninggalan orang tuanya yang sudah meninggal dunia.

“Menurut keterangan, almarhum orang tua Bapak H merupakan pejuang Timur-timur dan senjata itu tidak pernah digunakan oleh Bapak H,” tegasnya.

Mendengar keterangan yang diberikan oleh H, Danpos mensosialisasikan mengenai aturan kepemilikan senjata api ilegal dapat dikenakan sanksi pidana sesuai Pasal 1 ayat (1) UU Darurat No. 12 Tahun 1951.

“Setelah perbincangan yang cukup lama. Bapak H bersedia memberikan senjata rakitan jenis Flintlock kepada Pos Napan dan kemudian melaporkan kepada Dan SSK II Lettu Kav M. Buchori Fauzi dan akan dibawa ke Mako Satgas untuk diamankan,” tandas Ronald.

Penulis: Ade Saputra I Editor: PT

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *