Forum NGO Tuntut Bawaslu Kota Tangerang Usut Tuntas Dugaan ASN Terlibat Politik Praktis

  9 Sep 2024 19:04
         

Lenteraindonesia.id, Tangerang – Kelompok masyarakat yang tergabung dalam Forum NGO menggelar aksi demontrasi di Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tangerang. Aksi itu untuk mengawal pemeriksaan dugaan Aparatur Sipil Negara (ASN) Kota Tangerang terlibat dalam politik praktis.

Ketua aksi Forum NGO, Saipul Basri mengatakan, dirinya menuntut Bawaslu Kota Tangerang untuk mengusut tuntas adanya dugaan ASN yang terlibat dalam politik praktis.

“Dalam diskusi tadi, Bawaslu menyatakan akan menindak tegas oknum ASN yang terlibat politik praktis berdasarkan penyelidikan yang dilakukannya dan akan merekomendasikan nama oknum tersebut ke Pemerintah yang berwenang,” jelas pria yang akrab disapa Marcel di Kantor Bawaslu Kota Tangerang, Senin, 9 September 2024.

Marcel menambahkan, bahwa dirinya akan mengawal proses penyelidikan yang dilakukan oleh Bawaslu Kota Tangerang sampai dengan tuntas. Ia juga berharap, Bawaslu berani merekomendasikan nama ASN ini ke Pemerintah.

“Kami tunggu surat rekomendasi yang akan dikeluarkan Bawaslu berdasarkan hasil penyelidikan terhadap para oknum ASN yang terlibat politik praktik. Saya minta Bawaslu untuk kuatkan badan, jangan takut, dan jangan mudah di intervensi oleh bakal calon walikota Tangerang ataupun yang dilakukan oleh Timsesnya,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kota Tangerang, Komarulloh mengatakan, bahwa pihaknya telah melakukan pemeriksaan kepada empat ASN yang diduga terlibat saat kampanye salah satu calon.

“Sejauh ini sudah ada empat ASN yang kita periksa. Tiga ASN sudah dihentikan pemeriksaan lantaran ketiga ASN tersebut setelah diperiksa tidak sengaja hadir dalam suatu acara dimana di lokasi tersebut ada salah satu bakal calon Walikota Tangerang,” jelas Komarulloh.

Lebih lanjut, Komarulloh mengatakan, untuk satu ASN dengan inisial A yang bertugas di Kecamatan Jatiuwung, masih dalam pemeriksaan. Ditegaskan Komarulloh, inisial A akan diproses.

“Bisa jadi A ini kita bungkus. Karena kita sudah temukan bukti-bukti pelanggarannya. Secepatnya kita akan laporkan ke Pemerintah Kota Tangerang untuk ditindaklanjuti,” pungkasnya.

Penulis: Ade Saputra I Editor: PT

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *