Lenteraindonesia.id, Kota Tangerang – Kearsipan harus menjadi sumber informasi dan acuan, dengan menyesuaikan perkembangan teknologi yang dapat dijadikan sebagai warisan demi memenuhi kebutuhan informasi yang berkelanjutan.
Hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Kota Tangerang, Herman Suwarman dalam kegiatan Pengelolaan Arsip di Lingkungan Pemerintah Kota Tangerang Tahun 2023 di Tangerang Super Blok, Modernland, Kota Tangerang, Selasa (31/10/2023).
Herman mengatakan, arsip yang tercipta harus menjadi bahan pembelajaran yang memberikan manfaat bagi kepentingan organisasi, masyarakat, bangsa dan negara yang selanjutnya dapat dijadikan warisan pada generasi yang akan datang di Kota Tangerang.
“Untuk itu, lembaga negara atau pemerintah daerah, harus dapat kelola arsip dengan sebaik mungkin karena arsip harus autentik dan terpercaya, arsip sebagai alat bukti yang sah,” ujarnya.
Herman juga menekankan, dengan kearsipan yang baik dapat menjamin perlindungan kepentingan negara melalui pengelolaan dan pemanfaatan arsip yang handal dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Oleh sebab itu, saya berharap para peserta diklat dapat mengikuti dengan sungguh-sungguh dan melaksanakan kearsipan yang baik dan sesuai dengan mutu kearsipan nasional, agar terwujud pengelolaan arsip yang tertib, modern, dan berkelanjutan di Kota Tangerang,” pungkasnya.
Sugianto Wijaya
Tidak ada komentar