Kota Tangerang, Lenteraindonesia.id – Tahapan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 serentak di Kota Tangerang siap dimulai.
Hal itu ditandai dengan penadatanganan berita acara Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) antara Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat, Selasa (17/10/2023).
Dana hibah yang diberikan kepada KPU Kota Tangerang sebesar Rp61.138.174.450. Dan, pemberian dana hibah ini dilakukan dalam dua tahap yakni APBD Tahun 2023 dan APBD 2024. Untuk APBD 2023 ini, Pemkot Tangerang mengucurkan anggaran sebesar Rp24 miliar.
“Hibah ini sebagai wujud dari komitmen kami (Pemkot Tangerang, red) terhadap demokrasi dan mendukung penyelenggaraan Pemilu yang bermutu, transparan dan sukses,” ujar Arief di Ruang Rapat Wali Kota Tangerang, Selasa (17/10).
Arief menambahkan, dalam hal ini Pemkot Tangerang mengalokasikan dana hibah kegiatan pemilihan kepala daerah yang dibebankan pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Tangerang tahun 2023 dan APBD 2024.
“Semoga ikhtiar kita ini dapat memberikan manfaat bagi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat dan bangsa Indonesia di masa depan,” imbuhnya.
Lebih jauh Arief mengatakan, partisipasi serta peran dari seluruh pihak dapat semakin memperkuat demokrasi, keadilan, dalam penyelenggaraan Pemilu di Kota Tangerang.
“Pemkot Tangerang bersama KPU bergerak bersatu untuk menjalankan tugas ini, serta meyakinkan masyarakat bahwa Pemilu 2024 akan berjalan jujur dan adil,” pungkasnya.
Tidak ada komentar