Kota Tangerang, Lenteraindonesia.id – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Tangerang menggelar lomba Kampung Digital. Lomba yang diwajibkan bagi seluruh kelurahan itu resmi diluncurkan oleh Wali Kota Tangerang, Arief R Mismansyah, Minggu (8/10/2023) malam.
Kepala Dinas Kominfo, Indri Astuti mengatakan, bahwa Lomba Kampung Digital ini akan diikuti oleh seluruh kelurahan di Kota Tangerang melalui Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) yang sudah terbentuk. Jika KIM belum terbentuk, maka dapat segera membentuk KIM dengan menerbitkan SK melalui kelurahan setempat.
“Lomba ini tentu untuk meningkatkan dan untuk melihat bagaimana masyarakat memanfaatkan digitalisasi yang sudah ada di Kota Tangerang. Untuk yang wilayahnya belum memiliki KIM, silahkan segera daftarkan melalui kelurahan setempat karena lomba Kampung Digital ini syarat utamanya adalah peserta merupakan KIM kelurahan di wilayah Kota Tangerang,” ungkap Indir, Senin (9/10/2023)
Pada perlombaan Kampung Digital yang pertama kali digelar ini, terdiri dari tiga kategori lomba. Pertama adalah Bisnis Digital yang mencakup tempat usaha atau UMKM yang menerima pembayaran dengan QRIS. Kedua, Konten Kreatif yang meliputi pembuatan konten dengan tema “Publikasi Potensi Wilayah” dan terakhir mengenai Layanan Digital di mana konten yang dibuat tentang layanan digital Pemkot Tangerang seperti aplikasi Tangerang LIVE.
“Pendaftaran untuk Lomba Kampung Digital ini sudah dimulai. Ayo kita bersama-sama mengikuti dan turut memeriahkan Lomba Kampung Digital dan rebut total hadiah sebesar Rp40 juta rupiah. Saya harap, para peserta dapat membuat konten-konten terbaiknya dalam Lomba Kampung Digital dan transformasi digital di Kota Tangerang dapat semakin dimanfaatkan oleh seluruh masyarakat,” tandasnya.
Seluruh persyaratan dan informasi lainnya, dapat dilihat melalui akun Instagram @kimkotatangerang. Pendaftaran dan pengumpulan output perlombaan terakhir sebelum tanggal 29 Oktober 2023.
Tidak ada komentar