Nekat Belanja Pakai Uang Palsu di Medsos, Warga Ciledug Ditangkap Polisi

8 Okt 2023 18:32
2 menit membaca

Kota Tangerang, Lenteraindonesia.id – Aksi nekat dilakukan oleh S (23) warga Sudimara, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang.

S membeli handphone secara online di media sosial (medsos) dengan cara cash on delivery (COD) menggunakan uang palsu. Ia pun ditangkap petugas Polsek Ciledug, Resort Metro Tangerang Kota.

Petugas berhasil mengamankan barang bukti uang palsu senilai Rp950.000, berupa pecahan Rp50.000 sebanyak 19 lembar.

Kapolsek Ciledug, AKP Diorisha Suryo mengatakan, pelaku S mendapatkan uang palsu tersebut dari seseorang hasil penjualan handphone sebelumnya.

“Pada Selasa 3 September 2023 pelaku S melakukan COD dengan penjual di depan Rumah Sakit Bhakti Asih, Karang Tengah. Saat dilakukan pembayaran cash, korban menyadari kalau uang yang diberikan adalah palsu dan segera melaporkan ke unit Reskrim Polsek Ciledug,” jelas Diorisha. Minggu, (8/10/2023).

Ia menambahkan, kemudian S digiring ke Mapolsek Ciledug untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Saat ini, Pelaku kita tahan untuk diproses hukum dan pemeriksaan lebih lanjut,” ungkapnya.

Ia menwgaskan, bahwa pihaknya masih memburu pelaku lain yang terlibat pada jaringan peredaran uang palsu melalui medsos. Sebab Diorisha berkata, terdapat sejumlah pengaduan masyarakat yang resah dengan peredaran uang palsu saat bertransaksi secara COD.

Ia pun mengimbau agar masyarakat dapat lebih berhati-hati saat bertransaksi jual beli melalui market place di medsos terlebih dengan sistem COD yang rentan terhadap tindak kejahatan.

“Saat ini, kami (polisi) masih memburu pelaku lainnya yang terlibat dalam peredaran uang palsu tersebut,” tandasnya.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *