TP PKK Kabupaten Tangerang Gelar Pelatihan Limbah Kertas dan Legalitas Usaha

  5 Okt 2023 04:19
         

Kabupaten Tangerang, Lenteraindonesia.id – Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kabupaten Tangerang menggelar pelatihan kerajinan dari bahan limbah dan pembuatan legalitas usaha mamin di Aula Pendopo Bupati Tangerang, Rabu (4/10/2023).

Pelatihan kerajinan limbah kertas dan pembuatan legalitas usaha mamin itu, dipimpin langsung oleh Ketua TP PKK Kabupaten Tangerang Mirasari Andi Ony.

Ketua TP PKK Kabupaten Tangerang Mirasari Andi ony mengucapkan selamat datang dan terima kasih kepada para peserta yang telah bersedia hadir pada acara tersebut.

“Saya sangat yakin bahwa kehadiran kita semua di tempat ini merupakan wujud nyata komitmen kita bersama dalam melaksanakan Program Kerja Pokja II TP PKK tahun 2023,” ujar Mirasari.

Ia juga mengatakan, bahwa legalitas usaha mamin sangat penting, dalam rangka memberikan rasa aman kepada konsumen dengan jaminan produk yang aman dan bermutu sehingga memenuhi syarat sebagai produk yang terjaga hygiene sanitasinya.

“Hygiene sanitasi makanan merupakan usaha untuk mengendalikan faktor makanan, orang, tempat dan perlengkapannya yang berpotensi menimbulkan penyakit atau gangguan Kesehatan, betapa pentingnya legalitas usaha mamin sehingga diperlukan kehadiran PKK dalam memfasilitasi kelompok-kelompok Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga (UP2K) yang ada di Wilayah Kabupaten Tangerang,” ungkapnya.

“Untuk dapat melegalkan usahanya, agar Produk yang dihasilkan aman untuk dikonsumsi sehingga dapat mendorong minat pemasaran yang pada akhirnya dapat meningkatkan pendapatan usaha,” tambahnya.

Lebih jauh ia mengatakan, dengan terselenggaranya pelatihan keterampilan dari limbah kertas dan legalitas usaha mamin ini, besar harapan kita bersama agar peserta yang hadir dapat termotivasi untuk mengembangkan keterampilan masyarakat.

“Selain itu, kami mengharapkan kepada seluruh Ketua TP PKK Kecamatan agar dapat terus meningkatkan pelaksanaan Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga (UP2K) PKK di wilayahnya masing-masing dalam rangka meningkatkan pendapatan sebagai upaya dalam mewujudkan kesejahteraan keluarga,” pungkasnya.

Sugianto Wijaya

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *