Kota Tangerang, Lenteraindonesia.id – Polisi menangkap empat remaja di Gang Inpres 1 dan 2, Kelurahan Neroktog, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, Minggu (1/10/2023) malam kemarin. Mereka diamankan karena hendak tawuran di sekitaran Jalan KH Hasyim Ashari.
“Kami amankan empat remaja tanggung bersenjata tajam (sajam, red) jenis celurit diduga hendak melakukan aksi tawuran,” kata Kapolsek Pinang, Iptu Hendi Setiawan, Senin (2/10/2023).
Hendi menuturkan saat melakukan patroli cipta kondisi khusus pada malam libur, pihaknya menerima laporan dari masyarakat adanya rombongan pemuda tanggung diduga hendak tawuran di kawasan itu.
Usai menerima laporan, personel langsung mendatangi lokasi serta berhasil mengamankan 4 remaja berikut barang bukti tiga senjata tajam jenis celurit, 4 handphone dan 3 unit motor yang digunakan untuk konvoi.
“Adapun 4 remaja tanggung ini berinisial AK (14), SS (16), MF (16) dan RAP (20),” ungkapnya.
Atensi Kapolres Metro Tangerang, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, Kapolsek Hendi mengingatkan Kepolisian tidak menolerir siapa saja yang akan membuat kegaduhan dan keributan melukai orang lain menggunakan senjata tajam sehingga membuat warga tidak nyaman di wilayahnya.
Lebih lanjut, Ia mengimbau kepada para orang tua agar lebih serius mengawasi anak-anaknya dengan memberikan pemahaman terkait aturan hukum hingga jam waktu pulang termasuk mengawasi penggunaan media sosial anak masing-masing.
“Atas perbuatannya remaja-remaja kini kita amankan di kantor (Polsek Pinang) untuk penyelidikan lebih lanjut,” ujarnya.
Lantaran para pelaku ini masih dibawah umur, Polsek Pinang pun melibatkan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Tangerang Kota bersama Balai Pemasyarakatan (Bapas) anak maupun P2TP2A untuk menangani dan mendampingi kasus ini. Termasuk memanggil pihak orang tua dan sekolah yang bersangkutan.
Tidak ada komentar