Kerap Beraksi di Wilkum Polsek Ciledug, Pelaku Curanmor Ditangkap

14 Sep 2023 06:11
1 menit membaca

Kota Tangerang, Lenteraindonesia.id – Polisi satu pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Pelaku berinisial S (24) kerap berkasi di wilayah hukum Polsek Ciledug, Resort Metro Tangerang Kota. Sementara, satu pelaku lainnya kini menjadi DPO.

Kapolsek Ciledug AKP Diorisha Suryo mengatakan, penangkapan ini berdasar hasil analisa terhadap rekaman CCTV dengan melakukan cek tempat kejadian perkara (TKP) dan penyelidikan di lapangan.

“Kedua pelaku tersebut sering melakukan pencurian motor di wilayah Polsek Ciledug dengan menggunakan pakaian yang sama dan kendaraan yang sama,” jelas Diorisha. Kamis (14/9/2023).

Ia mengungkapkan, TKP di jalan Pintu Air, Kelurahan Karang Tengah, Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang. Berdasarkan laporan korban RH yang kehilangan motor saat terparkir di depan rumahnya.

“Pelaku S kami tangkap berdasarkan penyelidikan dan pembuntutan saat mengendarai barang bukti motor milik korban, pada Rabu 13 September 2023, kemarin,” ungkapnya.

Dirinya menambahkan, saat ini pelaku telah diamankan di Mapolsek Ciledug, Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya. Sementara satu pelaku lain yang berperan sebagai eksekutor (pemetik) masih dalam pengejaran.

“Identitasnya sudah kami ketahui, anggota tengah melakukan pengejaran untuk menangkap pelaku tersebut,” pungkasnya.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *